Ekonomi & Bisnis

PT.Macika Mada-madana Siapkan 20.000 Bibit Pohon untuk Reklamasi Tambang, Sesuai Regulasi Pemerintah

×

PT.Macika Mada-madana Siapkan 20.000 Bibit Pohon untuk Reklamasi Tambang, Sesuai Regulasi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

TeropongAngkasa.com– Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan tanggung jawab pascatambang, PT.Macika Mada-madana telah menyiapkan 20.000 pohon bibit Kayu untuk program reklamasi lahan bekas tambang di wilayah operasionalnya termasuk dalam rangka proses penyulaman. Selasa,08/10/2025

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban reklamasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

Dalam penyampaiannya Humas PT.Macika Mada-madana akrab disapa Bapak Asrudin memberi tanggapannya kurang lebih 20.000 Pohon Bibit yang siap untuk ditanam diantaranya, Bibit Kayu Sengon,Bibit Kayu Bitti serta Bibit Kayu Mahoni.

Penyiapan bibit ini merupakan tahapan penting dalam rencana reklamasi kami, sesuai ketentuan pemerintah, perusahaan wajib mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar kembali produktif dan ramah lingkungan,” ujarnya

Dalam peraturan yang berlaku, setiap perusahaan tambang diwajibkan menyusun dan melaksanakan Rencana Reklamasi dan Pascatambang, serta menyediakan jaminan finansial untuk pelaksanaannya.

Melalui program ini, PT.Macika Mada-madana menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan visi nasional menuju pembangunan berwawasan lingkungan.

PT.Macika Mada-madana WIUP Desa Watudemba Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Laporan_BungHer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *