Bombana, Sulawesi Tenggara – Aliansi Pemerhati Penyimpangan BBM menyoroti dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga kuat diperjualbelikan di luar peruntukan nelayan pada SPDN Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana. Aliansi tersebut mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian dan Polda Sulawesi Tenggara, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, Rabu 04/03/26
Dalam keterangan persnya, Herianto Selaku Koordinator Aliansi Pemerhati Penyimpangan BBM menyampaikan bahwa SPDN (Stasiun Pengisian Diesel Nelayan) sejatinya diperuntukkan khusus bagi nelayan guna mendukung operasional melaut, bukan untuk kepentingan pihak lain.
“Solar subsidi adalah hak nelayan, jika benar terjadi praktik penjualan di luar peruntukan, maka ini bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat pesisir dan mencederai kebijakan pemerintah,” tegasnya.
SPDN Rumbia Tengah yang berada di wilayah Kabupaten Bombana kini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat mobil-mobil non-nelayan parkir dan melakukan pengisian BBM jenis solar secara berulang-ulang.
“Kami sering lihat mobil datang, isi solar, lalu pergi. Tidak lama kemudian datang lagi. Bahkan ada yang bolak-balik dalam sehari,” ungkap salah seorang warga.
Aliansi menilai pola tersebut patut diduga sebagai modus pengumpulan solar subsidi untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga industri atau non-subsidi. Jika terbukti, praktik ini dapat melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana diatur undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas bumi
Selain itu, aliansi meminta agar aparat dari Polda Sulawesi Tenggara cq.ditrekrimsus Polda Sultra agar turun langsung melakukan inspeksi mendadak, memeriksa administrasi penyaluran, kuota distribusi, serta identitas penerima BBM.
“Kami mendesak agar dilakukan audit kuota, pemeriksaan CCTV, serta penelusuran kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang. Jangan sampai hak nelayan dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Aliansi juga mengingatkan bahwa distribusi BBM subsidi merupakan program strategis nasional yang harus diawasi secara ketat.
Penyimpangan distribusi tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya dari ketersediaan solar dengan harga terjangkau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPDN Rumbia Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Kami atas nama Aliansi berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjaga transparansi dan keadilan dalam penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Bombana.
Laporan @ Tim










