Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Alashak Tanah Oknum BPN Konsel di Polisikan.

×

Dugaan Pemalsuan Alashak Tanah Oknum BPN Konsel di Polisikan.

Sebarkan artikel ini

TeropongAngkasa.Com_Konsel. Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai fungsi melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ATR/BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Program ini dilakukan secara serentak untuk semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh Indonesia.

Tujuan program PTSL adalah untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Program ini juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Untuk mengajukan PTSL, masyarakat dapat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh BPN setempat. Dalam acara ini akan hadir Panitia Ajudikasi PTSL, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis, hingga aparat desa/kelurahan/kecamatan/pemerintah daerah.

Namun dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2024 di Kabupaten Konawe selatan Desa Kondono Kecamatan Laonti menuai sorotan Media dengan adanya Oknum-oknum yang bermain dan memaksakan sesuatu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jum’at, 06/09/2024

Para oknum tersebut melakukan dugaan mal administratif tentang penerbitan Alashak Tanah menjadi Sertipikat Hak Milik.

Studi kasus ini terjadi di Desa Kondono Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan Wawancara awak media melalui Via Watsapp terhadap Kepala Seksi ATR/BPN Konawe Selatan sesuai informasi ber edar Kasus tersebut telah di limpahkan kepada kepolisian Resor Konawe Selatan tentang Adanya dugaan Tindak pidana Pemalsuan Dokumen Alashak Tanah sebanyak 4 Sertifikat Hak Milik.

Selanjutnya” Kepala Seksi Pertanahan Mutar.S.SIT., S.H., M.Ap, mengatakan dalam via Watsap” Katanya hari senin seksi sengketa Yang hadiri mewakili Kantor. Tukasnya

Selanjutnya Seksi sengketa menghadiri panggilan kepolisian dalam kapasitas” Mewakili Kepala Kantor BPN untuk kelarifikasi. Tutupnya

Laporan. Tim
Editor. Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Biografi Herianto,S.Sos.,S.H Herianto adalah seorang individu yang menempuh…