Hukum & Kriminal

Merasa Terancam Oleh Oknum Wartawan,” Ibu Lurah Tinanggea akan Melaporkan Kepolisi.

×

Merasa Terancam Oleh Oknum Wartawan,” Ibu Lurah Tinanggea akan Melaporkan Kepolisi.

Sebarkan artikel ini

TerpongAngkasa.com / Konsel– Maraknya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan diri selaku Wartawan studi kasus di Kabupaten Konawe Selatan, Kamis 17/07/2024.

Pengancaman melalui Via watsap serta meminta sejumlah uang kepada seseorang dengan cara Memaksa dan menguntunkan diri sendiri adalah sebuah Pelanggaran Pidana dan akan berujung pada tindak pidana pemerasan Dan kekerasan sebagaimana di atur dalam pasal 368 KUHP serta melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektoronik.

Sebagaimana yang di alami ibu Lurah Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan,
mengeluhkan kinerja oknum wartawan yang melakukan ancaman bagi dirinya.

memang Pak”akhir-akhir ini saya mendapatkan ancaman baik telpon dan Chat melalui Via Watsap tujuanya konfirmasi tapi ujungnya minta uang Pak, bahkan awalnya saya dimintai Lima Juta Rupiah,” Katanya

minta dibantu ya ” saya bantu dia ” ada bukti transperan tapi si oknum tetap tidak terima Karena tidak sesuai permintaan dia, wah saya mau ambil dimana uang sebesar lima juta”, Keluhnya

Sementara itu Lurah Tinanggea atas nama Yuliani Machmud,S.Si menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya merasa diancam oknum Wartawan dan terakhir hari ini Rabu muncul chatnya via whatsapp meminta uang lagi sebesar Rp. 300.000.”Bebernya

Sambung ibu Lurah, “semua Bukti via Whatsapp masi saya simpan dan Dugaan ancaman pemberitaan melalui chatting semua saya siapkan sebagai alat bukti dalam proses Hukum. Tutupnya

Laporan. Ikra
Editor. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Biografi Herianto,S.Sos.,S.H Herianto adalah seorang individu yang menempuh…