KONAWE UTARA – Lembaga Poros Mudah Sulawesi Tenggara, RISPAN LATUANDA,M.Pd meminta Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU), mulai dari kepala dinas, kepala bidang (Kabid), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Poros Mudah Sulawesi Tenggara saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Kendari. Ia menilai,
pengawasan terhadap kinerja aparatur dan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya di tengah banyaknya proyek jalan yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Menurut RISPAN LATUANDA, M.Pd, besarnya jumlah paket pekerjaan infrastruktur jalan harus diimbangi dengan manajemen pelaksanaan, pengawasan teknis, serta koordinasi birokrasi yang berjalan efektif. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bupati Konawe Utara perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas, kepala bidang, hingga PPK. Jangan sampai banyaknya proyek jalan yang sedang dikerjakan tidak diimbangi dengan pengawasan dan pelayanan birokrasi yang optimal,” ujar Rispan
Ia juga menyoroti kedisiplinan dan kehadiran pejabat di lingkungan Dinas PU Konawe Utara. Menurutnya, munculnya sorotan mengenai pejabat yang dinilai jarang berada di kantor perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi internal secara objektif.
Rispan Latuanda,M.Pd menegaskan, evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan individu, melainkan sebagai langkah pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan disiplin aparatur, serta penguatan tanggung jawab dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Jabatan publik melekat dengan tanggung jawab pelayanan. Karena itu, kepala dinas, kepala bidang, dan PPK harus mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta memastikan setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap Bupati Konawe Utara tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga memastikan adanya evaluasi berdasarkan indikator kinerja, kehadiran pegawai, progres fisik pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam pelaksanaan proyek jalan, menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Setiap pekerjaan perlu dipastikan memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, ketepatan waktu, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Selain itu, peran PPK dinilai penting dalam memastikan pelaksanaan kontrak berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan yang efektif diharapkan dapat mencegah keterlambatan pekerjaan, meminimalkan risiko penyimpangan, dan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Rispan Latuanda,M.Pd juga mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang pengaduan masyarakat terkait kualitas infrastruktur. Setiap laporan yang disertai data dan bukti, kata dia, perlu ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Ia berharap evaluasi kinerja tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. ,”Tutupnya
Laporan_HR












