Daerah

PEMERINTAH DESA WATUDEMBA KECAMATAN PALANGGA BERHASIL MELAKSANAKAN MUSRENBANGDES TAHUN 2025.

×

PEMERINTAH DESA WATUDEMBA KECAMATAN PALANGGA BERHASIL MELAKSANAKAN MUSRENBANGDES TAHUN 2025.

Sebarkan artikel ini

Teropongangkasa.Com/KONAWE SELATAN – Pemerintah Desa Watudemba Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2025 pada Senin.(17/2/2025).

Acara Tersebut digelar diBalai Desa Watudemba Kecamatan Palangga, Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati program pembangunan Desa yang akan menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

MusrenbangDes ini dihadiri oleh Kepala Desa Watudemba,Ketua BPD, perangkat Desa, Babinkamtibmas,tokoh Masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, dan Pendamping Desa, turut hadir juga Pemerintah Kecamatan Palangga Yaitu Bapak Camat Palangga Muh,Syahrullah,AT.,S.IP.,M.AP

Dalam sambutannya Kepala Desa Watudemba Ibu Nerni menyampaikan pentingnya MusrenbangDes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan perjalanan dan arah pembangunan Desa Tahun 2025.

Ya Alhamdulillah dengan adanya musrembangDES Tahun 2025 kami sangat bersyukur dengan adanya beberapa program yang diusulkan oleh masyarakat dan disepakati secara bersama-sama”. Ujar Nerni

Kegiatan dilanjutkan dengan penetapan pelaksanaan pembangunan Desa yang Telah disepakati dan menjadi program prioritas Tahun 2025.

Beberapa Ketetapan yang disampaikan antara lain:
1 Bidang Penyelenggaraan Desa
– Biaya Operasional Pemerintah Desa Sebesar 3 Persen Berdasarkan Juknis
2 bidang pembangunan desa.
– Pembuatan Jembatan
– Pengadaan Seragam Sekolah
– Pengadaan Mesin Jahit
– Bantuan Langsung Tunai BLT-DD
– Ketahanan Pangan.
– Pembuatan Drenase.

Kemudian ditempat yang sama” juga diapresiasi oleh Ketua BPD Desa Watudemba Saudara Irpan Nuzul Salim “Kami berharap dengan adanya program yang telah kami sepakati bersama bisa segera terealisasi serta dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Watudemba”,Ucapnya

Acara penetapan MusrenbangDes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.

Laporan_Ikr@
Red_Bung Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *