DaerahOpini

Pemerintah Desa Eewa Menetapkan RKPDes Sebagai Parameter dalam Membangun Desa.

×

Pemerintah Desa Eewa Menetapkan RKPDes Sebagai Parameter dalam Membangun Desa.

Sebarkan artikel ini

TeropongAngkasa.Com/Konsel_ Pemerintah Desa Eewa Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan telah melaksanakan kegiatan pembangunan Desa Tahun 2024, ditemui media Teropong dikediaman Kades, Kamis, 16/01/2025

Anggaran Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa, dengan berpedoman pada Peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

Udin,S.Ip Selaku Kepala Desa Eewa Menyampaikan Semua program Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa 2024 telah dilaksanakan dan selesai.

“Alhamndulillah tahun 2025 ini kami selaku pemerintah dan masyarakat telah melaksanakan musyawarah Penetapan RKPDes dalam jangka 1 Tahun”. Tuturnya

Adapun hasilnya adalah sebagai berikut
1. Pengadaan Bibit Kelapa Sawit
2. Pengadaan Pupuk
3. Pengadaan Hend Sprayer
4. Pencegahan Stunting
5. Ketahanan Pangan
6. Makanan Tambahan
Adapun Program lain kami kondisikan kesanggupan penyerapan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 ini.”Jelasnya

“Saya berharap dengan Anggaran Dana Desa yang ada semua bisa terlaksana sesuai apa yang menjadi kesepakatan bersama dan melihat pada skala prioritas pada masyarakat”. Tutup Kades

Laporan. Bung Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *