teropongangkasa.com/Konawe Selatan_Pemerintah Desa Tanjung Tiram menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, hingga pendamping Desa, Senin 19/05/2025
Kepala Desa Tanjung Tiram yang Akrab dipanggil HABIR dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes perlu dilakukan guna menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kondisi dan kebutuhan terbaru masyarakat.
“RPJMDes ini adalah pedoman arah pembangunan desa selama Delapan Tahun, jadi harus terus dievaluasi dan disesuaikan agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” Ujar Kades
Musyawarah tersebut membahas sejumlah isu prioritas, antara lain peningkatan Pemberdayaan masyarakat Desa Pembangunan pisik Maupun Bidang Pemerintahan Desa dalam rangka untuk meningkatkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Tiram.
“Lagi-lagi kami berharap masyarakat ikut aktif menyampaikan aspirasi dan usulan dalam forum seperti ini, karena RPJMDes adalah milik bersama,” katanya.
Musdes ini menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar revisi dokumen RPJMDes yang selanjutnya akan disahkan dalam Peraturan Desa.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan di Desa Tanjung Tiram ke depan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan membawa manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.
Red.Bung Her












