TeropongAngkasa.Com / TA _ Jakarta, (22 Mei 2024) Kasus korupsi yang paling populer, paling banyak dan paling ngetren yang diungkap aparat penegak hukum baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian setiap tahunnya modusnya sangat banyak soal dugaan tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana rujukan dan dasar berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tata cara pelaksanaan Peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana kemudian hal tersebut adalah Ketegasan dalam melaksanakan peran dalam mencegah terjadinya Korupsi di Republik ini.
Kita ketahui bersama bahwa pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Konawe Selatan merupakan sesuatu yang sangat prioritas bagi pelayanan fublik serta mengutamakan Kualitas Pembangunan sehingga kepuasan dalam penerimaan fublik dari hasil kontruksi benar-benar istimewa dan memberikan kepuasan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.” Menyorot.
Namun dengan proses Pembangunan Gedung inspektorat Kabupaten Konawe Selatan dikerjakan dari awal sampai sekarang ini masih dipantau oleh Lembaga Sosial Control baik dari insan media Maupun Lembaga dan NGO yang ada di kabupaten Konawe Selatan, tetapi kemudian sekian banyak yang melakukan pemantauan,” KASINDO atas nama Adit Selaku Ketua Umum hadir menyikapi dan memberikan Teguran Keras Bagi Inspektorat yang mana Diketahui Bahwa Inspektorat adalah Lembaga Audit mempunyai kewenangan penuh dalam melaksanakan monitoring dan evalusi, tetapi sayang, ” Lembaga ini perlu dipertanyakan kok Rumah sendiri dan PPKnya juga bagian dari Inspektorat itu sendiri,” Akan tetapi pekerjaan pembangunan Gedung Inspektorat diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Pertanyaannya, “ini Lembaga kok Rumah sendiri tak di awasi ya, ” Apa. Mungkin sudah ini yang dikatakan Auditor,. Tutur denga Nada Tegas
Sambung, ” anggaran ini Bukan Anggaran sedikit Lho, ” Kurang Lebih 7,9 Miliyar, ” Coba dibanyangkan oleh Fublik dan semua insan Sosial Control, Gedung tersebut diduga belum di PHO, akan tetapi pekerjaan sudah mulai Nemapak Retakkan dan picahan Rambut bagian Pondasi dan dinding, ” luar biasa,” Disatu sisi bahwasanya Bangunan tersebut dikerja dari tahun 2023 harusnya selesai Tahun 2023 juga akan tetapi ini telah melewati dari pada Kontrak, ” Terangnya
Intinya kami dari Kasindo terus berbenah dalam menyikapi persoalan ini demi Konawe Selatan, dan sekarang ini kami posisi di jakarta akan melakukan aksi terbuka dibeberapa Lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menyikapi soal aduan Fublik, sekaligus menyampaikan substansi serta menyampaikan data-data ril kepada pihak yang berwenang.” Pertanyaannya dimana Kepala Inspektorat, Dimana PPK, dimana direksi serta Konsultan,” tidur ya Tutupnya dengan nada Lantang Ketua Kasindo.
PPK-Pejabat Pembuat Komitmen,” Saat dikonfirmasi melalui Via Watsap Tak ada Jawaban.
Red. Ustar Abdullah.












